Minggu, 24 Januari 2010

pengaruh pemijatan terhadap efektifitas tidur bayi

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tidur merupakan kebutuhan mental dan juga kebutuhan fisik bagi manusia. Karena pada saat tidur akan memberikan kesmpatan bagi otot untuk beristirahat. Tidur juga merupakan waktu saat segala pengalaman yang dirasakan oleh manusia setiap harinya. Hal ini benar-benar sangat berpengaruh pada bayi dan anak, namun segala sesuatunya bergantung pada seberapa nyenyaknya mereka tidur. (Graham dan Schaefer,2004).
Selama fase bayi, pertumbuhan sel-sel syaraf belum sempurna sehingga diperlukan waktu tidur yang lebih lama untuk perkembangan syaraf, pembentukan sinaps dan sebagainya. Otak bayi tumbuh 3 kali lipat dari keadaan saat lahir atau 80% dari otak orang dewasa di tahun pertamanya. Kondisi ini hanya terjadi satu kali saja seumur hidup. Sehingga untuk tumbuh kembang yang maksimal bayi membutuhkan waktu yang cukup.
Mengingat akan pentingnya waktu tidur bagi perkembangan bayi maka kebutuhan tidurnya harus benar-benar terpenuhi agar tidak berpengaruh buruk terhadap perkembangannya. Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan pemijatan. Bayi yang dipijat akan dapat tidur dengan lelap, sedangkan pada waktu bangun daya konsentrasinya akan penuh. Pijat telah hamper seluruh dunia dipraktekkan. Seni pijat telah diajarkan secara turun temurun walaupun tidak diketahui dengan jelas bagaimana pijat dan sentuhan dapat memberikan efek positif pada tubuh manusia.
Berdasarkan hal diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang pengaruh pemijatan terhadap kualitas tidur bayi. Selain dapat membuat tidur lelap ,terapi pemijatan sebagai bagian dari pengobatan alternative yang diterima secara empiris sebagai sarana untuk membantu pertumbuhan , mengurangi rasa sakit, meningkatkan kesiagaan, mengurangi depresi dan meningkatkan fungsi system imun pada bayi yang baru lahir.
1.2 Rumusan Masalah
Adakah pengaruh pemijatan terhadap kualitas tidur bayi di Desa Kepung Kecamatan Kepung
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan Umum
Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan pengaruh pemijatan terhadap kualitas tidur bayi.
Tujuan Khusus
1.3.1 Mengidentifikasi kualitas tidur bayi
1.3.2 Mengidentifikasi pemijatan pada bayi
1.3.3 Menganalisa pengaruh pemijatan bayi terhadap kualitas tidur bayi







1.4 Manfaat Penelitian
1..4.1 Bagi Institusi Pendidikan
Sebagai bahan materi pembelajaran dan dapat memahami cara pijat bayi yang benar.
1.4.2 Bagi Profesi Kesehatan
Dapat mengembangkan intervensi dalam peningkatan/pemenuhan kebutuhan kualitas tidur.
1.4.3 Bagi Masyarakat
Sebagai pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas tidur bayi.














BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 KONSEP TIDUR
2.1.1 Pengertian Tidur
Menurut Perry dan Potter ( 2005 ) tidur adalah suatu keadaan yang berulang – ulang, perubahan status kesadaran yang terjadi selama periode tertentu.
Menurut Guyton ( 1997 ) tidur adalah sebagai suatu keadaan bawah sadar dimana orang tersebut dapat dibangunkan dengan pemberian rangsang sensorik atau dengan rangsangan lainnya.
Menurut Yolanda Amirta ( 2007 ), makna dasar tidur adalah suatu keadaan dimana otak dan pikiran serta tubuh diberi kesempatan untuk beristirahat.
2.1.2 Siklus tidur
Di dalam kita tidur ternyata terdapat dua tahap yang harus dilalui yaitu: tidur gerakan mata cepat disebut Rapid Eye Movement Sleep (REMS) dan tidur gerakan mata lambat Disebut Non Rapid Eye Movement Sleep (NREMS). NREMS mempunyai 4 tahap yaitu: tahap tidur pertama sesuai dengan keadaan dimana seseorang baru saja terlena, seluruh otot menjadi lemas, kelopak mata menutupi mata, kedua bola mata bergerak bolak – balik ke kedua sisi, Elektroensefalogram (EEG) memperlihatkan penurunan voltase dengan adanya gelombang – gelombang alfa yang makin menurun. Tahap tidur kedua, kedua bola mata berhenti bergerak, tetapi tonus otot masih terpelihara, frekuensi nafas dan jantung menurun dengan jelas. Dalam tahap ketiga EEG memperlihatkan perubahan gelombang dasar tang berfrekuensi 3 – 6 siklus per detik menjadi 1 – 2 siklus per detik yang sekali – sekali terseling oleh timbulnya sleep splindes dan menjadi sulit dibangunkan. Pada tahap tidur keempat EEG memperlihatkan hanya irama gelombang lambat yang berfrekuensi 1– 2 siklus per detik tanpa munculnya sleep spindles. Keadaan fisik pada tahap tidur ketiga dan keempat ialah lemah lunglai, karena tonus otot lenyap secara menyeluruh. Sedangkan dalam REMS terdapat adanya tonus otot meninggi kembali terutama otot – otot rahang bawah, bola mata mulai bergerak – gerak kembali dengan kecepatan lebih tinggi, maka tahap tidur REMS bisa disebut juga dengan Paradoxical Sleep karena sifat tidurnya nyenyak sekali tetapi sifat fisiknya dapat dicerminkan pada gerakan kedua bola mata sangat aktif. (Guyton, 1997).
2.1.3 Perubahan sistem fisiologik utama yang dipengaruhi tidur
1. Fungsi Kardiovaskuler
a. Penurunan tekanan darah dan nadi selama NREM dan terutama selama tidur gelombang lambat.
b. Selama tidur REM, aktivitas fasis (gerakan mata) dihubungkan dengan variabilitas pada nadi dan tekanan darah yang secara prinsip diperantai oleh vagus
c. Disritmia jantung dapat terjadi secara selektif selama tidur REM.
2. Fungsi Pernafasan
a. Kecepatan pernapasan dan ventilasi menit menurun selama tidur NREM dan menjadi bervariasi selama tidur REM fasik
b. Respon ventilasi terhadap karbondioksida melemah selama tidur NREM, yang menyebabkan PCO2 lebih tinggi.
c. Selama tidur REM, respons ventilasi terhadap hiperkapnia dan hipoksia memperlihatkan variabilitas yang nyata.
d. Otot pernapasan termasuk yang bertanggung jawab untuk jalan napas atas adalah hipotonik sepanjang tidur dan selama tidur REM, yang menyebabkan peningkatan resistensi jalan napas.
3. Fungsi endokrin
a. Perubahan paling utama tampak pada parameter neuroendokrin.
b. Tidur gelombang lambat dihubungkan dengan sekresi hormon pertumbuhan pada laki – laki muda, sementara tidur pada umumnya dihubungkan dengan sekresi prolaktin yang bertambah.
c. Tidur mempunyai efek kompleks pada sekresi sekresi LH pada Luteinizing Hormone (LH)
d. Selama tidur pubertas dihubungkan dengan peningkatan sekresi LH, sedangkan tidur pada perempuan matang menghambat fase folikuler awal siklus menstrual
e. Awitan tidur (dan mungkin tidur gelombang lambat) dihubungkan dengan inhibisi Thyroid Stimulating Hormone (TSH) dan Hormone Adrenokortikotropik (ACTH)–aksis kortisol, suatu efek yang tidak tergantung pada irama sirkandian dalam dua sistem.
4. Fungsi Termoregulasi
a. Tidur NREM dihubungkan dengan perubahan respons termoregulasi terhadap panas atau stress dingin.
b. Tidur REM dihubungkan dengan tidak adanya respons termoregulasi yang lengkap, yang menyebabkan poikilotermi
2.1.4 Macam – macam gangguan tidur menurut Perry dan Potter
1. Insomnia
Adalah gejala yang dialami oleh klien yang mengalami kesulitan kronis untuk tidur, sering terbangun dari tidur, dan atau tidur singkat atau tidur non restoratif
2. Apnea tidur
Adalah gangguan yang dicirikan dengan kurangnya aliran udara melalui hidung dan mulut selama periode 10 detik atau lebih pada saat tidur. Ada 3 jenis apnea tidur : apnea sentral, obstruktif, dan campuran yang memiliki komponen apnea sentral dan obstruktif
3. Narkolepsi
Adalah disfungsi mekanisme yang mengatur keadaan bangun dan tidur.
4. Deprivasi tidur
Adalah masalah yang dihadapi banyak klien sebagai akibat disomnia.
Penyebabnya dapat mencakup penyakit ( mis, demam, sulit bernafas, atau nyeri ), stress emosional, obat – obatan, gangguan lingkungan, keanekaragaman waktu tidur yang terkait dengan waktu kerja
5. Parasomnia
Adalah masalah tidur yang lebih banyak terjadi pada anak – anak dari pada orang dewasa.
2.1.5 Kebutuhan tidur
Durasi dan kualitas tidur beragam dari semua kelompok usia. Seseorang mungkin merasa cukup beristirahat dengan 4 jam tidur, sementara yang lain membutuhkan waktu 10 jam untuk tidur. ( Perry dan Potter, 2005 )
Dalam satu malam, ketika ia masih bayi membutuhkan waktu tidur sekitar 13 sampai 16 jam, tetapi ketika telah tumbuh menjadi seorang anak kebutuhan tidur sedikit menurun sekitar 8 sampai 12 jam. Kebutuhan waktu dan lama tidurnya akan terus menurun atau berkurang seiring dengan berjalannya waktu atau usia dirinya hingga dewasa hanya sekitar 6 sampai 9 jam. Begitu juga bila seseorang menjadi semakin lanjut atau tua usianya, umumnya jumlah tidur total tidak berubah sesuai pertambahan usia, akan tetapi kualitas tidur kelihatan menjadi berubah pada kebanyakan lansia. Seorang lansia lebih sering terbangun pada malam hari, dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk jatuh tertidur. ( Perry dan Potter, 2005 )
Tahapan tidur REM dan non-REM terjadi bergantian dan membentuk suatu siklus tidur. Proporsi tidur REM pada awal bayi baru lahir adalah sebanyak 50 persen dan akan terus berkurang seiring dengan pertambahan usia bayi. Pada akhirnya hanya akan menjadi 20 persen saja dari keseluruhan siklus tidur. Pada anak lebih besar didominasi dengan fase tidur non-REM.
Pada usia ini bayi membutuhkan waktu tidur 14 jam sehari dan dapat tidur sepanjang 8 jam sekali waktu. Jika bayi Anda lebih sedikit dibandingkan waktu ini, maka ketika ia terbangun, ia hanya akan membetulkan posisi tidurnya, kemudian kembali tertidur. Dalam rentang usia ini, bayi dapat membagi waktu tidur siangnya atas 2 bagian, masih-masih antara 1 - 1,5 jam dan 2 jam setiap hari. Sekali saat pagi hari, dan sekali saat sore hari. Jangan terlalu dicemaskan jika bayi Anda masih tidur sebanyak 3 kali. Ingat: waktu tidur yang konsisten membantu anak membentuk pola tidur.
Dalam usia ini, Anda bisa membantu si kecil membentuk pola tidur dengan cara mempelajari kebiasaan yang baik:
1. Membentuk dan mengikuti rutinitas tidur malam
Sekalipun Anda pada rentang usia sebelumnya Anda telah menetapkan ritual sebelum tidur, namun baru pada usia inilah bayi Anda berpatisipasi aktif. Pastikanlah rutinitas sebelum tidur ini terjadi dalam urut-urutan yang tepat dan sama setiap malam. Bayi akan mengikuti konsistensi ini (mereka seperti menemukan jadwal harian yang harus dipenuhi), dan ritual sebelum tidur ini juga dapat dijadikan tanda bahwa mereka harus bersiap-siap untuk tidur.
2. Berlaku konsisten
Baik Anda maupun si kecil mendapatkan keuntungan dengan memiliki jadwal rutin tidur ini. Hal ini bukan berarti bahwa si kecil senantiasa harus makan pada jam 12:15 setiap siang, tetapi juga berarti Anda dapat memasukkan kegiatan yang tak terduga sesering yang Anda mau. Jika bayi sedang tidur siang, makan, bermain dan bersiap-siap tidur pada saat yang sama setiap hari, maka ia akan lebih mudah tertidur.



3. Biarkan si kecil tidur sendiri
Pada usia ini si kecil sebaiknya sudah terbiasa tidur sendiri. letakkan ia di tempat tidur sebelum ia mengantuk dan biarkan ia lebih mandiri saat berusaha jatuh tertidur. Jika si kecil menangis, maka langkah selanjutnya sangat tergantung pada apa yang akan Anda lakukan; kebanyakan ahli berpendapat agar Anda tidak segera mendatanginya. Melainkan tunggu sebentar hingga si kecil benar-benar telah membutuhkan Anda.
2.1.6 Faktor – faktor yang mempengaruhi tidur
Sejumlah faktor dapat mempengaruhi kualitas serta kuantitas tidur. Faktor fisik meliputi nyeri, ketidaknyamanan fisik ( mis. Kesulitan bernafas ) , masalah faktor psikologis seperti kecemasan atau depresi. Obat – obatan dan substansi, gaya hidup, lingkungan fisik, latihan fisik dan kelelahan, asupan makanan dan kalori. ( Perry dan Potter, 2005 )









2.2 Teknik Pemijatan
1. Pijatan wajah. Melemaskan otot wajah.

Caranya, tekankan jari-jari Anda pada kening, pelipis dan pipi bayi (posisi dan tekanan sama seperti saat Anda menekan tombol keyboard komputer). Kemudian gunakan kedua ibu jari untuk memijit daerah di atas alis. Dengan tekanan lembut, tarik garis dengan ibu jari dari hidung ke arah pipi bayi. Gunakan kedua ibu jari untuk memijit sekitar mulut, tarik hingga bayi tersenyum. Pijat lembut rahang bawah bayi dari tengah ke samping seolah membuat bayi tersenyum. Pijat secara lembut daerah di belakang telinga ke arah dagu.
2. Pijatan dada. Memperkuat paru-paru dan jantung. Letakkan kedua tangan di tengah dada bayi dan gerakkan ke atas, kemudian ke sisi luar tubuh dan kembali ke ulu hati tanpa mengangkat tangan seperti membentuk hati. Lalu, dari tengah dada bayi, pijat menyilang dengan telapak tangan ke arah bahu seperti membentuk kupu-kupu.
3. Pijatan perut. Meningkatkan sistem pencernaan dan kurangi sembelit. Lakukan gerakan memijat di atas perut bayi seperti mengayuh sepeda dari atas ke arah bawah perut. Kemudian, angkat kedua kaki bayi dan tekan lututnya perlahan-lahan ke arah perut. Buatlah bulan separuh terbalik dengan tangan kanan, mulai dari kiri ke kanan searah jarum jam. Saat tangan kanan di atas, tangan kiri di bawah dan berputar mengikuti arah jarum jam membentuk lingkaran penuh seperti matahari.


4. Pijatan pada tangan dan kaki. Meredakan ketegangan dan menguatkan tulang. Pegang lengan bayi dengan kedua telapak tangan seperti memegang pemukul softball. Dengan gerakan seperti memerah, pijat tangan bayi dari bahu ke pergelangan. Lakukan gerakan sebaliknya, dari pergelangan ke arah pangkal lengan. Tarik lembut jari-jari bayi dengan gerakan memutar. Dengan kedua ibu jari secara bergantian, pijat seluruh permukaan telapak tangan dan punggung tangan bayi. Gunakan kedua telapak tangan untuk membuat gerakan seperti menggulung. Untuk kaki, ikuti cara yang sama seperti teknik memijat tangan.
5. Pijatan punggung. Menguatkan otot yang menyangga tulang belakang. Pijat dengan gerakan maju mundur menggunakan kedua telapak tangan di sepanjang punggung bayi, luncurkan salah satu telapak tangan dari leher sampai ke pantat bayi dengan sedikit tekanan. Buat gerakan melingkar dengan jari-jari, terutama pada otot di sebelah tulang belakang. Buat pijatan memanjang dengan telapak tangan dari leher ke kaki untuk mengakhiri pijatan








BAB 3
KERANGKA KONSEP DAN HIPOTESIS
3.1 Kerangka Konsep





















3.2 Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusan masalah atau pertanyaan penelitian (Arikunto, 2002:64)

H0 : Tidak ada pengaruh pemijatan terhadap kualitas tidur bayi di desa
Kepung kecamatan Kepung.
H1 : Ada pengaruh pemijatan terhadap kualitas tidur bayi di desa
Kepung kecamatan Kepung.
















BAB 4
METODE PENELITIAN

4.1 Desain Penelitian
Rancangan atau desain penelitian adalah sesuatu yang sangat penting dalam penelitian, memungkinkan pengontrolan maksimal beberapa faktor yang dapat mempengaruhi akurasi suatu hasil. Desain juga dapat digunakan peneliti sebagai petunjuk dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian untuk mencapai suatu tujuan atau menjawab suatu pertanyaan penelitian. (Nursalam, 2008 :77).
Berdasarkan tujuan penelitian, penelitian ini termasuk jenis penelitian “Quasy Experimental Design” yang merupakan jenis rancangan penelitian yang mempunyai ketelitian tinggi karena sampelnya dipilih secara acak dan ada kelompok kontrolnya. Dengan menggunakan design Pre - Post test Only Control Design. Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan hubungan sebab akibat antara kausa dan efek dengan cara melibatkan kelompok kontrol disamping kelompok eksperimental.







4.2 Kerangka Kerja











Gambar 4.2 Kerangka kerja penelitian pengaruh pemijatan terhadap kualitas tidur bayi di desa kepung kecamatan kepung











4.3 Sampling Desain
Teknik pengambilan sample menggunakan teknik Non Probability Sampling yaitu jenis teknik Purpossive Sampling. Yaitu teknik penetapan sample dengan cara memilih sample diantara populasi sesuai dengan kehendak peneliti sesuai dengan tujuan atau masalah dalam penelitian. Sehingga sample tersebut dapat mewakili karakteristik populasi. (Nursalam,2003).
Kriteria Inklusi :
Bayi orang tua dari bayi bersedia di jadikan responden, bayi dalam keadaan sehat , bayi dengan jumlah tidur kurang dari kebutuhan normal atau bangun lebih dari 3 kali dalam semalam atau terbangun dalam malam hari lebih dari dua jam, orang tua dari bayi bersedia melakukan pemijatan, berada dalam wilayah kerja atau tempat yang ditentukan untuk penelitian.
4.4 Identifikasi Variabel
Variabel adalah sebuah konsep yang dapat dibedakan menjadi dua, yakni yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. (Aziz Alimul, 2007).
4.2.1 Variabel Independen (Bebas)
Variabel bebas adalah variabel yang nilainya menentukan variabel lain. Maksudnya suatu kegiatan stimulus yang di manipulasi peneliti untuk menciptakan suatu dampak pada variabel dependen. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu variabel bebas yaitu perawatan luka yang dirawat menggunakan :

1. Pemijatan
2. Tanpa pemijatan sebagai kontrol
4.2.2 Variabel Dependen (Tergantung)
Variabel Dependen adalah faktor yang diamati dan diukur untuk menentukan ada tidaknya pengaruh dari variabel bebas (Independen). Variabel tergantung pada peneitian ini adalah teknik pemijatan terhadap peningkatan kualitas tidur bayi.
4.5 Definisi Operasional
Definisi operasional adalah unsur penelitian yang menjelaskan bagaimana cara menentukan variabel dan mengukur suatu variabel.(Setiadi,2007).
Tabel 4.5 Definisi Operasional
No. Variabel Penelitian Definisi Operasional Parameter Alat Ukur Skala Skor
1. Variabel Independen : Pemijatan bayi Teknik pemijatan pada bayi yang dilakukan oleh ibu. - - nominal 1 : dilakukan
2 : tidak dilakukan.
2. Variabel Dependen: Peningkatan kualitas tidur Peningkatan kualitas tidur bayi, dengan perhitungan 24 jam • Bangun tidak lebih 3 kali.
• Tidak terbangun pada malam hari.
Lembar observasi Ordinal Lama waktu tidur.



4.6 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Wawancara dengan menggunakan lembar pedoman wawancara yang dilakukan pada awal penelitian untuk mengetahui tentang identitas responden, kebiasaan minum susu bayi dan kesediaan ibu untuk melakukan pemijatan. Data dikumpulkan melalui observasi pada responden yang di teliti. Pada kelompok yang mendapat pemijatan dan yang tidak mendapat pemijatan, di observasi dan dicatat lama tidur selama 24 jam sebelum dilakukan pemijatan pada lembar observasi yang dilakukan ibu bayi.
Kemudian pada kelompok perlakuan, setelah diberi perlakuan pemijatan dicatat lama waktu tidurnya, demikian pula pada kelompok control juga dicatat.
4.7 Analisa Data
Analisa data untuk pengujian statistik yang digunakan pada penelitian ini adalah untu k mengetahui pengaruh dua sample independent yang berskala ordinal menggunakan uji T-Test melalui SPSS 17

kurikulum D3 kebidanan

KURIKULUM
Program Studi D3 Kebidanan Tahun Akademik 2009/2010
Pendidikan Program D III Kebidanan dengan beban studi 118 SKS dilaksanakan dalam 6 semester. Pendidikan ini meliputi program akademik dan program profesional yang pada pelaksanaannya dilaksanakan secara simultan, terencana dan terarah serta mengacu pada kode etik profesi kebidanan.
I. Tujuan Pendidikan
a. Meningkatkan ilmu pengetahuan mahasiswa sesuai perkembangan IPTEK.
b. Menciptakan tenaga kebidanan yang profesional
c. Mampu memberikan asuhan dan pelayanan kepada masyarakat.
d. Sebagai pemberi motivator dalam meningkatkan derajat kesehatan.
e. Mendayagunakan masyarakat dalam bidang kesehatan.
II. Pengelompokan Mata Ajar
Jenis mata ajar dikelompokkan sesuai dengan Kepmendiknas nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa,yaitu :
a. Kelompok Mata ajar Pengembangan Kepribadian (MPK) yang merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk pengembangan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berbudi luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang termasuk kelompok ini adalah Mata Kuliah (MK) Agama, Pancasila, Bahasa Inggris, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Etika Umum dan Etika Kebidanan.
b. Kelompok Mata ajar keilmuan dan keterampilan adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah mata ajar : Anatomi, Fisiologi, Mikrobiologi, Ketrampilan Praktik Dasar Klinik, Konsep Kebidanan, Biologi Reproduksi, Biokimia, Fisika Kesehatan, Gizi dalam Kesehatan Reproduksi, Asuhan Kebidanan I (Kehamilan), Asuhan Kebidanan II (Persalinan), Asuhan Kebidanan II (Nifas), Asuhan Kebidanan (Pathologi), Asuhan Kebidanan (Komunitas), Asuhan Kebidanan Neonatus, Bayi dan Balita, Psikologi, Kesehatan Reproduksi, Komunikasi dan Konseling dalam Praktik Kebidanan, Farmakologi, Dokumentasi Kebidanan, Etika Profesi dan Hukum Kesehatan, Promosi Kesehatan, Epidemiologi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Biostatistik, Mutu Layanan Kebidanan, Metode Penelitian, dan Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
c. Kelompok Mata ajar Keahlian Berkarya adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar-dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah mata ajar : Keterampilan Dasar Praktik Klinik, Asuhan Kebidanan I (Kehamilan), Asuhan Kebidanan II (Persalinan), Asuhan Kebidanan II (Nifas), Asuhan Kebidanan Neonatus, Bayi dan Balita, dan Asuhan Kebidanan (Patologi Kebidanan).
d. Kelompok Mata ajar Perilaku Berkarya adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membuat sikap dan perilaku yang diperuntukkan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan yang dikuasai. Yang termasuk dalam keompok ini adalah mata ajar : Psikologi, Etika Profesi dan Hukum Kesehatan, Keterampilan Dasar Praktik Klinik, Asuhan Kebidanan I (Kehamilan), Asuhan Kebidanan II (Persalinan), Asuhan Kebidanan III (Nifas), Asuhan Kebidanan Neonatus, Bayi dan Balita, dan Asuhan Kebidanan (Patologi Kebidanan).
e. Kelompok Mata ajar Berkehidupan Bermasyarakat adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dan berkarya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah mata ajar : Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Asuhan Kebidanan (Komunitas)
f. Kelompok Mata ajar Pelengkap adalah kelompok bahan kegiatan dan pelajaran yang bertujuan untuk melengkapi kurikulum dan merupakan kekhususan dari Instansi Pendidikan. Mata Kuliah : BLS Obsteri Ginekologi dan Perinatal. Untuk meningkatkan pengetahuan dan skill dalam kegawat daruratan.
III. Bidang Studi atau Mata Kuliah Yang Diajarkan
Semester I
No. Mata Kuliah Kode MK SKS
1. Agama 101 2
2. Kewarganegaraan 102 2
3. Bahasa Indonesia 020 2
4. Anatomi Fisiologi 040 4
5. Fisika & Biologi 105 4
6. Psikologi 064 2
7. Ilmu Gizi 720 3
8. Bahasa Inggris 764 3
Jumlah SKS 22

Semester II
No. Mata Kuliah Kode MK SKS
1. Anatomi 2 097 2
2. Fisiologi 2 807 3
3. Biokimia 004 2
4. Farmakologi 006 3
5. Obstetri 865 2
6. Ginekologi 965 4
7. Ilmu kesehatan anak 100 2
8. Gizi dan kesehatan reproduksi 103 2
9. Epidemologi 265 2
10. Biostatistik 102 2
Jumlah SKS 24





Semester III
No. Mata Kuliah Kode MK SKS
1. Askeb ( Kehamilan ) 754 3
2. Askeb (Persalinan ) 756 3
3. Askeb (Nifas ) 289 2
4. Akeb ( Patologi Kebidanan) 642 3
5. Askeb ( kebidanan Komunitas) 675 2
6. Asuhan neonatal,bayi dan anak balita 523 3
7. Kesehatan Reproduksi 657 2
8. Pelayanan KB 978 2
9. Dokumentasi Kebidanan 538 2
10. Konsep kebidanan 749 2
Jumlah SKS 24

Semester IV

No. Mata Kuliah Kode MK SKS
1. Pembangunan Kesehatan 758 3
2. Kesehatan Masyarakat 322 3
3 Peraturan perundang-undangan 142 4
4 Metodologi Penelitian 780 3
5 Askeb (kehamilan) II 245 4
6 Askeb (persalinan) II 333 4
Jumlah SKS 21

Semester V
No. Mata Kuliah Kode MK SKS
1. Etika Dan Etiket Profesi 122 4
2. Kesehatan Masyarakat II 213 3
3. Praktek Kebidanan 469 4
4. ESQ 347 4
5. Manajemen Kesehatan 015 4
Jumlah SKS 19

Semester VI
No. Mata Kuliah Kode MK SKS
1. KTI 899 4
2. BLS Obstetri Ginekologi dan Perinatal 781 4
Jumlah SKS 8

STRUKTUR PROGRAM PEMBELAJARAN
TAHUN AKADEMIK 2009/2010

No. Mata Kuliah Jumlah SKS Pengalaman Belajar
PBC PBD PBP PBK PBL
1. Agama 2 2 - - - -
2 Kewarganegaraan 2 2 - - - -
3 Bahasa Indonesia 2 2 - - - -
4 Anatomi Fisiologi 4 2 - 2 - -
5 Fisika & Biologi 3 2 - 1 - -
6 Psikologi 2 2 - - - -
7 Ilmu Gizi 3 3 - - - -
8 Bahasa Inggris 3 3 - - - -
9 Anatomi 2 2 1 - 1 - -
10 Fisiologi 2 3 3 - - - -
11 Biokimia 2 2 - - - -
12 Farmakologi 3 3 - - - -
13 Obstetri 2 2 - - - -
14 Ginekologi 4 4 - - - -
15 Ilmu kesehatan anak 2 2 - - - -
16 Gizi dan kesehatan reproduksi 2 2 - - - -
17 Epidemologi 2 2 - - - -
18 Biostatistik 2 2 - - - -
19 Askeb ( Kehamilan ) 3 1 - 2 - -
20 Askeb (Persalinan ) 3 1 - 2 - -
21 Askeb (Nifas ) 2 1 - 2 - -
22 Askeb ( Patologi Kebidanan ) 3 1 - 2 - -
23 Askeb ( kebidanan Komunitas) 2 2 - - - -
24 Asuhan neonatal,bayi dan anak balita 3 1 - 2 - -
25 Kesehatan Reproduksi 2 2 - - - -
26 Pelayanan KB 2 2 - - - -
27 Dokumentasi Kebidanan 2 2 - - - -
28 Konsep kebidanan dan asuhan kebidanan pada ibu 2 2 - - - -
29 Pembangunan Kesehatan 3 3 - - - -
30 Kesehatan Masyarakat 3 3 - - - -
31 Praktek Kebidanan 4 - - - 4
32 Peraturan perundang-undangn 4 2 - - - -
34 Metodologi Penelitian 3 3 - - - -
35 Askeb (kehamilan) II 4 1 - 3 - -
36 Askeb (persalinan) II 4 1 - 3 - -
37 Etika Dan Etiket Profesi 4 2 2 - - -
38 Kesehatan Masyarakat II 3 1 - 2 - -
39 ESQ 4 4 - - - -
40 Manajemen Kesehatan 4 4 - - - -
41 KTI 4 - - - 4
42 BLS Obstetri Ginekologi dan Perinatal 4 2 - 2 - -
Jumlah 118 86 - 24 - 8

Minggu, 17 Januari 2010

DILEMA INSEMINASI BUATAN ( BAYI TABUNG ) DALAM KONSEP PERSALINAN
Pengertian bayi Tabung :
Yang dimaksud dengan teknik reproduksi berbantu (TRB) atau nama awam bayi tabung, adalah suatu tindakan manipulasi terhadap oosit, sperma, keduanya ataupun fertilisasinya, dengan tujuan untuk meningkatkan keberhasilan konsepsi dan angka kehamilan.
PROSES pengambilan sel telur ”ovum pick-up” oleh tim dokter di Klinik Aster RSHS, sebagai salah satu proses awal pembuatan bayi tabung.Banyak tindakan yang masuk pada TRB ini, tetapi yang lazim dilakukan saat ini adalah inseminasi intra uteri (IIU), fertilisasi in vitro-embrio trans fer (FIV-ET) termasuk di dalamnya intra cytoplasmic sperm injection (ICSI), dan percutaneous epididymal sperm aspiration (PESA) ataupun testicular sperm extraction (TESE) bila ada azoospermia.IIU merupakan TRB yang relatif sederhana, dan tidak terlalu mahal. Indikasi IIU terutama adalah unexplained infertility, ditambah dengan oligozoospermia, endometriosis ringan, ataupun gangguan ovulasi.
Keputusan untuk melakukan TRB bergantung pada umur terutama umur istri dan lama kawin, faktor penyebab infertilitas yang ada (indikasi, syarat dan kontra indikasi), kemampuan pusat pelayanan di mana pasangan datang, dan keadaan pasangan sendiri.TRB merupakan salah satu penatalaksanaan pasangan suami istri (pasutri) infertil yang relatif mahal, meskipun akhir-akhir ini sudah lebih banyak memberikan harapan. Pada sisi lain infertilitas merupakan masalah yang sangat relatif rumit, merupakan interaksi dari beberapa masalah yang melibatkan banyak disiplin ilmu. Faktor sosial-ekonomi, kul tur-budaya, agama, dan pendidikan, merupakan faktor yang ikut berperan dalam menentukan arah langkah dan keberhasilan penatalaksanaan. Sedangkan faktor medis sendiri juga tidak kalah kompleksnya, mulai dari umur terutama umur istri, lama kawin, emosi, frekwensi koitus, obat yang dipakai, disamping kelainan organ reproduksi. Penatalaksanaan yang terarah, sistematis, efektif, efisien, aman, rasional, dan kalau mungkin dipilih yang murah, akan sangat membantu tercapainya angka kehamilan yang lebih baik.
Pusat teknologi bagi masalah ini mencakup inseminasi buatan oleh pasangan atau pendonor, pembuahan secara in vitro (IVF), transfer embrio (ET), dan cryo-preservation dari embrio. Gamete intrafallopian transfer (GIFT) adalah sebuah variant dari IVF dengan pengecualian bahwa ova dan sperm ditempatkan dalam pipa fallopian dari wanita host untuk pembuahan terjadi dengan cara in vivo ketimbang dalam sebuah petri dish (cawan). GIFT dipandang sebagai alternatif yang paling sesuai bagi pasangan dimana faktor-faktor tertentu berkaitan dengan tranport gamete secara alami pada lokasi pembuahan dengan hadirnya pipa yang sehat dan patent. Zygote intrafallopian transfer (ZIFT) memberi kesempatan untuk mengamati dan menghapuskan atau membuang telur yang dibuahi secara tidak normal. Tingkat kehamilan klinis secara GIFT dan ZIFT mencapai 30 persen.
Inseminasi Buatan (AI) sekarang relatif umum. Inseminasi ini terdiri dari inokulasi terhadap sperma dari suami (AIH) atau donor lainnya (AID) kedalam rongga reproduksi dari wanita.
Proses tersebut adalah begitu sederhana dimana wanita telah melakukan prosedur pada diri mereka sendiri. AIH paling sering digunakan untuk oligospermia, coitus yang tidak efektif (yaitu, ejakulasi premature), membran cervical yang buruk, endometriosis, dan ketidaksuburan idiopathic. Tingkat kesuksesan adalah mencapai 25 persen. Dalam bebrapa kasus, laki-laki dengan gangguan vas mampu untuk memiliki anak dengan mengeluarkan sperma epididymal. AID umum digunakan untuk aspermia, maslah ejakulasi, nedometriosis, oligospermia, hostile cervical mucus, dan AIH yang gagal. Tingkat kesuksesan adalah sekitar 25 persen per siklus dari sebuah kehamilan dan sekitar 17 persen untuk seorang bayi yang dapat bertahan hidup (terkait pada insiden kesalahan perawatan yang tinggi). Program Bayi Tabung merupakan upaya meningkatkan kemungkinan pasangan untuk hamil dengan cara mempertemukan sel telur istri dengan sperma suami di laboratorium yang setelah diinkubasi akan ditanamkan kembali ke rahim ibu. Penyederhanaan bayi tabung juga diselaraskan dengan perkembangan teknologi obat-obatan, diantaranya obat stimulasi ovarium, obat untuk merangsang pematangan akhir telur, obat untuk menguatkan dinding rahim, dan sebagainya.

Program berlangsung selama enam minggu di mana pada proses awal pasien dituntun untuk mengikuti proses stimulasi (rangsangan) lewat suntikan hormon FSH dengan harapan agar sel telur yang biasanya hanya dikeluarkan satu perbulan, bisa antara 5 – 10 sel telur perbulan. Suntikan hormon diberikan sekali sehari selama 10 – 14 hari, pada kondisi telah mencapai 10 telur dalam satu siklus, telur diambil (tindakan petik telur) untuk dipertemukan dengan spermadilaboratoriumkhusus.
Pengambilan telur dilakukan saat telur matang, kurang lebih dua minggu setelah haid atau pada masa subur menggunakan jarum yang ukurannya sebesar ukuran sperma. Jadi, sebenarnya apa yang dilakukan jarum itu sama dengan apa yang dilaukan sperma kepada sel telur pada pembuahan secara umum. Selanjutnya, pertumbuhan embrio dimonitor dengan ultrasonografi (USG)
ETIK DAN HUKUM INSEMINASI BUATAN
Perkembangan pesat TRB , telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat, seolah-olah ilmu kedokteran telah melangkah jauh, melampaui kesiapan masyarakat itu sendiri dalam menerima kemajuan teknologi. Mengingat hal tersebut, dokter dan ilmuwan yang terlibat dalam penerapan TRB, harus bekerja dalam suatu rambu-rambu moral/etik dan hukum yang diatur oleh suatu badan/komite etik. Hal ini bukanlah berarti membatasi kemerdekaan dokter dan ilmuwan dalam menyerap kemajuan teknologi, tetapi harus memerhatikan dan mengikut sertakan kebijakan moral yang berlaku dan terdapat dalam masyarakat.
Penerapan TRB secara etik dapat dipertanggungjawabkan jika tujuannya adalah meningkatkan mutu ilmiah dan mutu pelayanan kedokteran serta diselenggarakan dengan mengikutsertakan kebijakan umum yang terdapat dalam masyarakat. Pada dasarnya masih terdapat silang pendapat pada konsep dasar status embrio. Ada pendapat embrio harus dihargai namun penghargaan tersebut tidak sama dengan terhadap manusia yang telah lahir. Pendapat lain embrio harus dihargai sebagai makhluk sejak saat konsepsi. Perbedaan sisi pendapat ini dipengaruhi antara lain oleh faktor agama/ kepercayaan, budaya, dan hukum.
Pada saat ini mulai bergeser dari suatu riset TRB menjadi bagian dari pelayan infertilitas sehingga pelayanannya merupakan bagian dari pengelolaan pelayanan infertilitas secara keseluruhan. Dalam status pelayanan ini terkait masalah informed consent yang pada TRB harus diatur kembali mengenai otonomi, kewenangan dan pemahamannya. Komite etika kedokteran berbagai negara memberikan pandangan terhadap teknologi reproduksi buatan saat ini pada umumnya berdasarkan 4 asas yaitu berniat berbuat baik, tidak bertujuan kejahatan, menghargai kebebasan individu, menurut kaidah hukum yang berlaku.
Inseminasi buatan atau bayi tabung, Ulama sepakat bahwa setiap upaya mereproduksi manusia yang berdampak dapat merancukan nasab atau hubungan kekeluargaan, lebih-lebih kalau kontribusi ayah tak ada dalam cloning ini, maka hukumnya lebih haram. Dari dampak teringan tingkat kerancuannya pada praktik inseminasi buatan dan bayi tabung adalah praktik penitipan zigot yang berasal dari pasangan poligamis di rahim isterinya yang lain hukumnya haram, apalagi cloning manusia yang lebih merancukan hubungan nasab dan kekeluargaan. Kerancuan nasab yang ditimbulkan dari cloning reproduksi manusia yang teringan, meskipun sel tubuh diambil dari suaminya, tetap menghadirkan persoalan rumit, yaitu menyangkut status anaknya kelak, sebagai anak kandung pasangan suami-isteri tersebut atau 'kembaran terlambat' dari suaminya, atau dia tidak berayah, mengingat sifat genetiknya 100 % sama dengan suaminya. Jika demikian, maka anak tersebut lebih tepat disebut sebagai kembaran dari pemberi sel. Jika sebagai kembaran atau duplikat terlambat suaminya, bagaimana hubungannya dengan wanita itu dan keturunannya serta anggota keluarganya yang lain. Apalagi jika cloning diambil dari pasangan yang tidak terikat pernikahan yang sah, atau anak klon yang berasal dari sel telur seorang wanita dengan sel dewasa wanita itu sendiri atau dengan wanita lain, maka tingkat kerancuannya lebih rumit. Tidak berasal dari mani (sperma). Di samping itu, yang masih diperdebatkan mengenai usia anak klon, dugaan terkuat menyatakan akan sama dengan usia dari pemberi sel.
Dalam sudut pandang moral untuk melakukan penelitian yang melibatkan pembuahan secara In Vitro (IVF) pada manusia dan juga tindakan transfer embrio” menyediakan kondisi-kondisi umum tertentu yang dapat diwujudkan.
Jika sperma dan ovarium disuppli oleh orang tua yang sebenarnya, dan ibu alamiahnya adalah wanita yang menerima embrio tersebut, maka adalah jelas bahwa prinsip hukum keluarga yang tradisional akan dapat diterapkan. Jika sperma tersebut bukan dari ayah yang sebenarnya, maka prinsip hukum keluarga yang baru yang mengatur masalah silsilah dan AID dan mungkin juga adopsi mungkin harus diterapkan. Meskipun demikian, saat sebuah ovum didonasikan, atau saat seorang ibu pengganti digunakan, baik ia merupakan sumber dari ovum tersebut atau bukan, terdapat hubungan hukum yang kurang jelas dalam hal ini .Dalam mengamati masalah IVF dan ET, yang mencakup masalah extracorporeal embrio, yang patut mendapatkan perhatian khusus dan kelompok ini juga merekomendasikan pembentukan sebuah dewan peninjau etika (moral) untuk membuat Panduan dan tinjauan terhadap penerimaan penelitian. Peraturan yang mengatur masalah perlindungan terhadap fetuses, wanita yang hamil, dan hasil dari IVF, telah menetapkan bahwa tidak ada pengajuan IVF yang akan didanai kecuali hingga masalah ini telah ditinjau dan diterima oleh sebuah Dewan Penasehat Etika negara (EAB) dan sebuah Dewan Peninjau Institusi (IRB). Proposal pertama diajukan pada tahun 1977.
Dari segi etika, pembuatan bayi tabung tidak melanggar, tapi dengan syarat sperma dan ovum berasal dari pasangan yang sah. Jangan sampai sperma berasal dari bank sperma, atau ovum dari pendonor. Sementara untuk kasus, sperma dan ovum berasal dari suami-istri tapi ditanamkan dalam rahim wanita lain alias pinjam rahim, masih banyak yang mempertentangkan. Bagi yang setuju mengatakan bahwa si wanita itu bisa dianalogikan sebagai ibu susu karena si bayi di beri makan oleh pemilik rahim. Tapi sebagian yang menentang mengatakan bahwa hal tersebut termasuk zina karena telah menanamkan gamet dalam rahim yang bukan muhrimnya.
Undang-undang tersebut tampaknya melarang pengrusakan terhadap embrio yang tidak digunakan. Pada kenyataannya, proses penempatan sebuah embrio dalam sebuah petri dish (cawan, piring) dan mensuppli nutrisi yang memadai dapat ditafsirkan sebagai sebuah situasi yang sangat membahayakan kehidupan karena dapat menimbulkan penyakit. Undang-undang tersebut diinterpretasikan seperti bahwa kantor pengacara umum tidak akan dituntut, jika memperbolehkan program IVF dijalankan. Posisi pengadilan adalah bahwa hukum tersebut hanya diterapkan pada dokter selama tahap pra-implantasi saat mereka memliki perwalian, dan jika sebuah kehamilan didapati cacat, maka pengrusakan terhadap janin akan dipandang sebuah penghentian kehamilan yang sah dan tidak akan dipandang sebagai cidera yang disengaja.
Undang-undang tersebut diinterpretasikan seperti bahwa kantor pengacara umum tidak akan dituntut, jika memperbolehkan program IVF dijalankan. Posisi pengadilan adalah bahwa hukum tersebut hanya diterapkan pada dokter selama tahap pra-implantasi saat mereka memliki perwalian, dan jika sebuah kehamilan didapati cacat, maka pengrusakan terhadap janin akan dipandang sebuah penghentian kehamilan yang sah dan tidak akan dipandang sebagai cidera yang disengaja.
Dimensi theologika penerapan teknologi reproduksi di tanggapi secara beragam. Sebagian kelompok agamawan menolak fertilisasi in vitro pada manusia karena mereka meyakini bahwa kegiatan tersebut sama artinya mempermainkan Tuhan yang merupakan Sang Pencipta. Juga banyak kalangan menganggap bahwa pengklonan manusia secara utuh tidak bisa dilakukan sebab ini dapat dianggap sebagai “intervensi” karya Ilahi.
Sebaliknya, Sheikh Mohammad Hussein Fadlallah, seorang pemandu spiritual muslim fundamentalis dari Lebanon berpendapat, adalah salah jika menganggap kloning adalah suatu intervensi karya Ilahi. Peneliti dianggapnya tidak menciptakan sesuatu yang baru. Mereka hanya menemukan suatu hukum yang baru bagi ormanisme, sama seperti ketika mereka menemukan fertilisasi in vitro dan transplantasi organ .
Dimensi etika dari isu ini terutama terpusat pada pertanyaan mengenai cara atau prosedur penerapan teknologi reproduksi. Sebagian masyarakat menolak dengan alasan moral. Penolakan ini timbul karena dalam program bayi tabung, proses pembuahan dilakukan pada cawan petri sehingga hanya embrio yang diperlukan dimasukkan kembali ke dalam rahim, sisanya “dibuang”. Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang dipermasalahkan. Banyak kalangan memandang tindakan itu sebagai pembunuhan.
Hubungan fundamental antar manusia, hubungan laki-laki dan perempuan dan kasih sayang, dipertanyakan eksistensinya bila melakukan fertilisasi in vitro. Hal ini menjadi lebih buruk bila sel telur dibuahi oleh sperma yang bukan dari suami yang sah, misalnya dari bank sperma, atau sebaliknya dari pendonor telur. Apabila embrio berasal dari penyatuan benih pasangan suami istri yang sah, namun istri tidak bisa memelihara embrio dan terpaksa dititipkan ke mother hoster maka dari sudut hukum islam keadaan demikian tidak diperbolehkan karena ada kemungkinan si mother hoster menerima sperma dari suaminya sendiri, dengan demikian jaminan nasabnya (keutuhan keturunannya) diragukan (Hadipermono, 1995).
Legalitas penerapan teknologi ini didasarkan pada berbagai pendapat yang pro dan kontra. Pertentangan ini mengundang perhatian pemerintah Inggris untuk menengahi perbedaan pandangan dari kelompok yang pro dan kontra. Maka disusunlah undang-undang yang mengizinkan penelitian pada embrio manusia yaitu dapat dilakukan hanya sampai umur 14 hari sesudah fertilisasi. Menurut Johnson dan Everit, 1985 umur embrio yang mampu implantasi didalam rahim adalah tahap blastosis atau pada umur 14 – 18 hari setelah fertilisasi. Karena itu pembuangan embrio berumur kurang dari 12 hari dipandang tidak mengurangi hak hidup calon anak.
PEMBUAHAN ( KEHAMILAN ) SECARA IN VITRO
Pembuahan/ kehamilan secara In Vitro (IVF) pada masa kini merupakan sebuah metode kehamilan alternatif dimana sperma dan ovarium diperoleh dan diizinkan untuk di-inkubasi (di-eramkan) diluar tubuh manusia. Embrio yang dihasilkan kemudian dimasukkan kembali kedalam rahim ibu dimana idealnya embrio tersebut akan disimpan selama beberapa periode.
Indikasi bagi pembuahan secara In Vitro (IVF) mencakup pipa fallopi yang tidak ada, jumlah sperma yang tidak memadai, cervical mucous yang buruk, endometriosis yang sulit sembuh, dan mungkin ketidaksuburan yang tidak dapat dijelaskan. Pembuahan secara In Vitro (IVF) juga disebut “cara terakhir dari terapi ketidaksuburan/ kemandulan”. Kurang lebih sekitar seperempat dari percobaan telah berhasil menyebabkan kehamilan – dengan implantasi sukses yang menjadi langkah yang paling kritis – dan tingkat kelahiran bayi dalam keadaan hidup.
Prosedur Fertilisasi In vitro
Fertilisasi in vitro dilakukan dengan mengikuti beberapa tahap pendahuluan, yakni sel sperma dan sel telur dikoleksi dari pasangan yang ingin mengikuti program bayi tabung. Sel sperma dan sel telur dievaluasi kualitasnya dan hanya sel sperma dan sel telur yang berkualitas digunakan untuk fertilisasi. Fertilisasi dilakukan di dalam cawan petri yang mengandung media sesuai dengan kondisi in vivo, kemudian disimpan dalam inkubator sampai embrio berkembang. Embrio yang berkembang dengan kualitas excellent dipilih untuk ditransfer ke dalam rahim donor (mother hoster). Selanjutnya embrio dipelihara dalam rahim donor sampai dilahirkan.
Dalam perkembangan teknik ini, sel sperma atau sel telur tidak hanya diperoleh dari pasangan yang menikah tetapi juga dapat diperoleh dari bank sperma atau pendonor sperma/sel telur. Disamping itu, embrio yang dihasilkan tidak hanya ditransfer kembali ke rahim ibunya tetapi dapat juga kerahim wanita lain. Contoh kasus seorang wanita post menopausal berusia 59 tahun berhasil melahirkan anak kembar pada tahun 1993 (Squier, 1994).
Ilustrasi metode fertilisasi in vitro ditunjukkan pada Gambar 1.








INTRACYTOPLASMIC SPERMA INJEKSI
Intracytoplasmic sperma injeksi (ICSI) adalah reproduksi yang dibantu teknologi, yang digunakan untuk mengobati sperma yang berhubungan dengan masalah ketidaksuburan. ICSI digunakan untuk meningkatkan tahap fertilisasi fertilisasi in vitro (IVF) dengan menyuntikkan satu sperma ke telur matang. Telur yang sudah dibuahi kemudian ditempatkan dalam rahim seorang wanita atau tabung tuba.
Intracytoplasmic sperma injeksi (ICSI) digunakan untuk mengobati infertilitas pria berat, seperti ketika sedikit atau tidak ada ejakulasi sperma dalam air mani. Sperma belum matang dikumpulkan dari testis biasanya sanggup berjalan lagi dan lebih mungkin untuk membuahi telur melalui ICSI.
Beberapa pasangan memilih untuk mencoba mengulang ICSI setelah fertilisasi in vitro telah berhasil. Di Amerika Serikat, sekitar setengah dari prosedur IVF saat ini dilakukan dengan menggunakan teknologi ICSI.
ICSI ini juga digunakan untuk pasangan yang berencana untuk memiliki pengujian genetik embrio untuk memeriksa kelainan genetik tertentu. ICSI hanya menggunakan satu sperma untuk setiap telur, sehingga tidak ada kesempatan tes genetik dapat terkontaminasi oleh sperma lainnya.
Resiko
Resiko yang berkaitan dengan ICSI adalah sama seperti untuk fertilisasi in vitro, yang meningkatkan risiko sindrom ovarium dan multiple hyperstimulation kehamilan.
• Superovulation dengan terapi hormon dapat menyebabkan sindrom hyperstimulation ovarium parah, terjadi pada 0,5% hingga 2% dari seluruh siklus pengobatan IVF. 4 Dokter dapat meminimalkan risiko sindrom ovarium dengan erat hyperstimulation memantau ovarium dan kadar hormon selama pengobatan.
• Kira-kira 35% kelahiran di Amerika Serikat yang merupakan hasil dari reproduksi yang dibantu teknologi seperti IVF menghasilkan kehamilan dengan bayi kembar atau lebih. 5 Multiple kehamilan berisiko tinggi bagi ibu dan janin.
Koleksi sperma
Jika sperma tidak dapat dikumpulkan dengan cara masturbasi,maka dilakukan pembedahan dari skrotum melalui sayatan kecil. Metode Pengambilan sperma dilakukan bila ada penyumbatan yang mencegah dari yang ejakulasi sperma atau ketika ada masalah dengan perkembangan sperma.Kemungkinan masalah genetik yang dapat mempengaruhi keturunan, para ahli merekomendasikan bahwa laki-laki dengan sedikit atau tidak ada sperma dalam air mani (bukan karena penyumbatan) menjalani tes genetik sebelum melanjutkan dengan ICSI. 1
Ovulasi dan pengambilan telur
Untuk mempersiapkan prosedur reproduksi yang dibantu dengan menggunakan telur sendiri, harus menjalani suntikan harian dan pemantauan ketat selama 2 minggu sebelum pengambilan telur. Suntikkannya adalah dengan gonadotropin atau follicle-stimulating hormone (FSH) untuk merangsang ovarium menghasilkan beberapa telur (superovulation). Setelah minggu pertama, dokter memeriksa tingkat estrogen darah dan menggunakan US,G untuk melihat apakah telur dalam follicles. Selama minggu kedua, dosis dapat berubah berdasarkan hasil tes dan USG. Jika folikel sepenuhnya berkembang, diberikan human chorionic gonadotropin (hCG) injeksi untuk merangsang folikel untuk dewasa. Telur yang matang dikumpulkan 34-36 jam kemudian menggunakan laparoskopi atau jarum aspirasi dipandu oleh USG melalui perut ke ovarium. ICSI adalah prosedur ART relatif baru yang baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mengenai peningkatan tingkat cacat lahir. Meskipun beberapa penelitian tidak menemukan perbedaan antara ICSI dan non-ICSI bayi, besar, multicenter studi baru-baru ini mengidentifikasi tingkat yang lebih tinggi cacat lahir tertentu di ICSI keturunan.
Ibu Pengganti
Saat seorang individu secara fisik tidak mampu untuk mengandung, maka seorang ibu pengganti atau ibu kehamilan mungkin dikehendaki sebagai sebuah alternatif ketimbang adopsi. Kondisi pasien yang tidak subur – biasanya sebuah pasangan suami istri, tetapi bisa juga seorang pria atau wanita tunggal saja – melakukan perjanjian untuk jasa dari seorang wanita untuk mengandung seorang anak dan kemudian melepaskan hak pengasuhannya untuk orang tua yang telah mengajukan perjanjian kontrak tersebut.
Seringkali, seorang ayah biologis dari seorang bayi dan istrinya, yaitu ibu yang berprospek mengadopsi, adalah sebagai pihak yang mengajukan perjanjian. Kehamilan dengan inseminasi buatan terhadap ibu pengganti adalah prosedur biasa yang dipertimbangkan; meskipun, baru-baru ini implantasi setelah pembuahan secara In Vitro (IVF) telah diwujudkan, yang bisa menggunakan occytes dari ibu yang tidak mengandung tersebut. Pengacara, dokter, atau agen dari ibu pengganti seringkali bertindak sebagai broker dalam persetujuan ini.
Meskipun praktek ibu pengganti ini telah diterapkan selama berabad-abad, pertimbangan terbuka terhadap ibu pengganti dengan datangnya metode menjadi ayah secara buatan yang disetujui secara medis telah menjadi sebuah pilihan baru di dekade terakhir ini. Perhatian publik yang meningkat telah mendorong pengajuan hukum yang saling bertentangan antara pihak yang menyetujui atau menolak pengaturan hal ini.
Argumentasi kebijakan publik yang menantang penggunaan ibu pengganti, yang mungkin menyebabkan batalnya sebuah dasar untuk melakukan kontrak ibu pengganti, mencakup argumentasi bahwa praktek tersebut merusak aturan tradisional keluarga dan mengancam kesucian pernikahan, dan bahwa praktek tersebut mengabaikan dan meremehkan ikatan kuat dari pertalian keibuan, dan bahwa praktek tersebut sangat menjijikkan dari sisi moral karena anak-anak diperlakukan seperti hewan ternak.
Permasalahan khusus dimana terdapat kombinasi argumentasi kebijakan publik, prinsip-prinsip hukum perjanjian, hukum dan konstitusi negara bagian, dan doktrin konstitusional negara disatukan untuk menguji situasi-situasi yang mungkin terjadi, seperti apabila:
• Praktek ibu pengganti menciptakan sebuah pertalian keibuan dan ibu pengganti memutuskan untuk merawat bayi tersebut
• Praktek ibu pengganti memutuskan untuk tidak melanjutkan perjanjian dan menghentikan kehamilannya dengan sebuah aborsi.
• Praktek ibu pengganti kurang hati-hati dalam mengekspose anak pada zat-zat yang berbahaya
• Bayi tersebut cacat dan tidak ada orang tua yang ingin mengambil bayi tersebut.
Jika kontrak tersebut dilaksanakan, maka ketentuan-ketentuan kontrak akan mengikat; pada sisi lain, jika kontrak tidak dapat diterapkan atau batal, maka pengadilan dapat menawarkan sedikit bantuan atau tidak sama sekali.
Manfaat dan Kerugian Penerapan Teknologi Reproduksi
Manfaat teknologi reproduksi terutama dirasakan oleh pasangan-pasangan infertil atau orang-orang yang memiliki masalah kesehatan. Dapat dibayangkan bagaimana kebahagiaan pasangan suami isteri yang sudah puluhan tahun tidak dikaruniai anak dan oleh bantuan teknik bayi tabung, mereka dapat memilikinya.




Beberapa manfaat, yakni dapat menolong:
1. Wanita yang kurang subur. Bila dia hanya dapat memproduksi 1 sel telur, maka dengan teknik pemilihan embrio yang dihasilkan oleh satu sel telur tersebut dapat diduplikasi, misalnya menjadi 8 embrio untuk diimplantasikan. Dengan demikian, peluang untuk menjadi hamil lebih besar
2. Orang tua yang diketahui memiliki kelainan genetik yang dapat diturunkan pada anaknya. Dengan teknik pemilihan telur , diduplikasi dan dievaluasi genetiknya. Hanya telur yang bebas dari kelainan genetik yang diimplantasikan ke rahim ibunya.
3. Juga dikembangkan untuk menghasilkan individu dengan bakat atau kelebihan tertentu. Misalnya, pemilihan DNA dari keluarga yang memiliki kemampuan musikal dilakukan untuk menghasilkan anak yang memiliki potensi serupa.
KERUGIAN
1.Keragaman populasi akan hilang, akibatnya setiap orang memiliki respon yang sama.
2. Bila manusia secara genetik sama maka terdapat resiko besardari patogen tunggal. Penyakit yang fatal dapat memusnahkan semuanya.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Ilmu pengetahuan yang dapat kita peroleh baik dari lembaga formal atau non formal sangatlah bermanfaat bagi kehidupan sehari – hari. Tak lepas dari kecerdasan yang kita miliki dapat mempengaruhi segalanya baik sikap atau perilaku. Dengan adanya kecerdasan kita dapat melakukan hal sesuai akal sehat yang dapat dipertanggung jawabkan.
1.2 Tujuan
1. Dapat memahami dan factor – factor yang mempengaruhi kecerdasan.
2. Mampu mengidentifikasi ciri – ciri tingkat kecerdasan.











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Kecerdasan adalah kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan. Kecerdasan biasanya merujuk pada kemampuan atau kapasitas mental dalam berpikir, namun belum terdapat definisi yang memuaskan mengenai kecerdasan. Stenberg& Slater (1982), mendefinisikannya sebagai tindakan atau pemikiran yang bertujuan dan ada.
Berdasarkan pengertian tradisional, kecerdasan meliputi kemampuan membaca, menulis, berhitung, sebagai jalur sempit ketrampilan kata dan angka yang menjadi fokus di pendidikan formal (sekolah), dan sesungguhnya mengarahkan seseorang untuk mencapai sukses di bidang akademis (menjadi professor). Tetapi definisi keberhasilan hidup tidak melulu ini saja. Pandangan baru yang berkembang : ada kecerdasan lain di luar IQ, seperti bakat, ketajaman pengamatan sosial, hubungan sosial, kematangan emosional, dll. yang harus juga dikembangkan.
2.2 Faktor – factor yang mempengaruhi kecerdasan secara umum
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kecerdasan, yaitu:
• Biologis
• Lingkunagan
• Budaya

• Bahasa
• Masalah etika
2.3 Macam – macam Kecerdasan
1.Kecerdasan Intelektual
Pengertian kecerdasan Intelektual menurut para ahli yaitu :
a.Kekuataan mental dimana manusia dapat berpikir
b.Suatu rumpun nama untuk proses kognitif, terutama untuk aktivitas yang berkenaan dengan berpikir ( misalnya menghubungkan, menimbang,dan memahami).
c. Kecakapan, terutama kecakapan yang tinggi untuk berpikir.
Intelegensi bukanlah suatu yang bersifat kebendaan, melainkan suatu fiksi ilmiah untuk mendiskripsikan perilaku individu yang berkaitan dengan kemampuan intelektual. Pertumbuhan intelektual seseorang berkembang dari pengertian yang konkret kepada pengertian yang abstrak, hal ini disebabkan karena pada mulanya seorang anak hanya mampu bernalar secara efektif terhadap obyek-obyek yang konkret saja. Pada tingkat perkembangan selanjutnya kemampuan anak berpikir asbtrak menjadi semakin baik sehingga mampu mendapatkan konsep abstrak.
Kemampuan berpikir abstrak (abstract reasoning) merupakan bagian yang sangat erat kaitannya dengan pemahaman, yaitu kemampuan seseorang untuk mengabstraksikan konsep-konsep, ide-ide guna mengambil suatu kesimpulan. Mengambil kesimpulan memerlukan analisis dan abstraksi konsep-konsep serta ide-ide yang diamatinya. Orang yang mampu menemukan, mencari serta menghubungkan ide-ide itu, adalah orang yang mempunyai kapasitas intelektual yang tinggi. Kapasitas intelektual yang dimiliki oleh seseorang bukanlah merupakan penjumlahan kemampuan yang dimiliki individu, tetapi lebih dari itu bahwa kapasitas itu merupakan keseluruhan individu.
Makin tinggi unsur pikiran yang diperlihatkan suatu tindakan atau perbuatan atau tingkah laku tertentu, makin tinggi inteligensinya. Tingkah laku inteligentif itu bertingkat-tingkat. Ada tingkah laku inteligentif sederhana, misalnya menghitung 3 + 2 = 5. Ada yang agak rumit, misalnya mencari gunung tertinggi pada suatu peta buta. Dan ada juga tingkah laku yang lebih rumit lagi atau yang sangat rumit.
Faktor –Faktor Yang Mempengaruhi Kecerdasan Intelektual (IQ)
a). Faktor keturunan
b). Faktor lingkungan
c). Faktor makanan
Ciri-ciri utama individu yang berinteligensi tinggi ialah:
1. Mampu dan cepat menangkap atau memahami isi, topik pelajaran,
2. Memiliki rasa ingin tahu, serta banyak inisiatif,
3. Sanggup bekerja dengan pengertian-pengertian abstrak,
4. Dapat mengkritik diri sendiri.
Kecerdasan Intelektual merupakan kemampuan psikis yang relatif menetap dalam proses berpikir dan membuat hubungan tanggapan, serta kemampuan memahami, menganalisis, mensintesiskan dan mengevaluasinya.
Kecerdasan berfungsi dalam pembentukan konsep atau pengertian yang dilakukan melalui penginderaan pengamatan, tanggapan, ingatan, dan berpikir. Kecerdasan intelektual (IQ) dalam populasi dikategorikan sebagai berikut :
Kategori Nilai IQ

Genius  140
sangat cerdas 130 – 139
cerdas 120 - 129
di atas normal 110 - 119
normal 90 - 109
di bawah normal 80 – 89
bodoh 70 - 79
debil 50 - 59
embecil 25 - 49
idiot 0

2. Kecerdasan Emosi ( Emotional Quotient )
Kecerdasan emosional (EQ) adalah kemampuan untuk mengenali perasaan kita sendiri dan orang lain, kemampuan memotivasi diri sendiri dan mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dan dalam hubungannya dengan orang lain.
Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada anak-anak. Orang-orang yang dikuasai dorongan hati yang kurang memiliki kendali diri, menderita kekurangmampuan pengendalian moral. Menurut Goleman (1997) mengemukakan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan lebih yang dimiliki seseorang dalam memotivasi diri, ketahanan dalam meghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan menunda kepuasan, serta mengatur keadaan jiwa.
Dengan kecerdasan emosional tersebut seseorang dapat menempatkan emosinya pada porsi yang tepat, memilah kepuasan dan mengatur suasana hati. Sementara Cooper dan Sawaf (1998) mengatakan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan merasakan, memahami, dan secara selektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi dan pengaruh yang manusiawi. Kecerdasan emosi menuntut penilikan perasaan, untuk belajar mengakui, menghargai perasaan pada diri dan orang lain serta menanggapinya dengan tepat, menerapkan secara efektif energi emosi dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek-Aspek Kecerdasan Emosi
Aspek - aspek kecerdasan emosi menurut Rakhmat, 1985 adalah sebagai berikut :
a.Pengelolaan diri
Mengandung arti bagaimana seseorang mengelola diri dan perasaan- perasaan yang dialaminya.
b. Kemampuan untuk memotivasi diri
Kemampuan ini berguna untuk mencapai tujuan jangka panjang, mengatasi setiap kesulitan yang dialami bahkan untuk melegakan kegagalan yang terjadi.
c. Empati
Empati ini dibangun dari kesadaran diri dan dengan memposisikan diri senada, serasa dengan emosi orang lain akan membantu anda membaca dan memahami perasaan orang lain tersebut.
d. Ketrampilan sosial
Merupakan ketrampilan yang dapat dipelajari seseorang semenjak kecil mengenai pola-pola berhubungan dengan orang lain.
Klasifikasi factor yang mempengaruhi kecerdasan
Walgito (1993) membagi faktor yang mempengruhi pesepsi menjadi dua faktor yaitu :
1 Faktor Internal.
Adalah apa yang ada dalam diri individu yang mempengaruhi kecerdasan emosinya. Faktor internal ini memiliki dua sumber yaitu segi jasmani dan segi psikologis. Segi jasmani adalah faktor fisik dan kesehatan individu, apabila fisik dan kesehatan seseorang dapat terganggu dapat dimungkinkan mempengaruhi proses kecerdasan emosinya. Segi psikologis mencakup didalamnya pengalaman, perasaan, kemampuan berfikir dan motivasi.
2. Faktor Eksternal.
Adalah stimulus dan lingkungan dimana kecerdasan emosi berlangsung faktor ekstemal meliputi:
A.Stimulus itu sendiri, kejenuhan stimulus merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam memperlakukan kecerdasan emosi tanpa distorsi.
B. Lingkungan atau situasi khususnya yang melatarbelakangi proses kecerdasan emosi. Objek lingkungan yang melatarbelakangi merupakan kebulatan yang sangat sulit dipisahkan.
3.Kecerdasan Spiritual ( Spiritual Quotient )
Pengertian kecerdasan spiritual ( SQ ) sangat banyak menurut pandangan kita sendiri. Dalam bukunya SQ, Dana Zohar tampak tidak memberikan batasan secara definitif, tetapi mereka memberikan penjelasan-penjelasan maupun berbagai gambaran yang semuanya berkaitan dengan esensi SQ.
SQ adalah kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri kita yang berhubungan dengan kearifan diluar ego atau jiwa sadar.
SQ menjadikan manusia yang benar- benar utuh secara intelektual, emosional dan spiritual.
SQ adalah kecerdasan jiwa. Ia adalah kecerdasan yang dapat membantu manusia menyembuhkan dan membangun diri manusia secara utuh.” SQ adalah landasan yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif oleh karena itu SQ adalah kecerdasan manusia yang paling tinggi. Hal ini secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kemampuan manusia mentransendensikan diri: “transendensi merupakan kualitas tertinggi dari kehidupan spiritual. Menurut Zohar dan Marshall transendensi adalah sesuatu yang membawa manusia mengatasi– mengatasi masa kini, mengatasi rasa suka dan rasa duka, bahkan mengatasi diri kita pada saat ini.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan pengertian kecerdasan spiritual adalah kecerdasan atau kebijaksanaan dalam bertingkahlaku, dapat membedakan baik dan buruk untuk menjadi manusia yang seutuhnya, atau dapat diambil kesimpulan bahwa kecerdasan spiritual itu adalah sesuatu yang berkaitan dengan ruh, semangat dan jiwa religius serta memiliki pola pemikiran tauhid (integralistik) serta berprinsip hanya karena Allah.
Karakteristik orang yang cerdas secara spiritual menurut Roberts A. Emmons, The Psychology of Ultimate Concerns:
a. kemampuan untuk mentransendensikan yang fisik dan material;
b. kemampuan untuk mengalami tingkat kesadaran yang memuncak;
c.kemampuan untuk mensakralkan pengalaman sehari-hari;
d. kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber spiritual buat menyelesaikan masalah
e. kemampuan untuk berbuat baik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pembinaan kecerdasan spiritual
1. sumber kecerdasan itu sendiri (God-spot),
2. potensi qalbu (hati nurani) dan
3. kehendak nafsu.
Ciri-Ciri Orang Yang Memiliki Kecerdasan Spiritual Tinggi ( SQ) tinggi, yaitu :
1. Kemampuan menghayati keberadaan Tuhan.
2. Memahami diri secara utuh dalam dimensi ruang dan waktu
3. Memahami hakekat di balik realitas
4. Menemukan hakikat diri
5. Tidak terkungkung egosentrisme.
6. Memiliki rasa cinta
7. Memiliki kepekaan batin
8. Mencapai pengalaman spiritual: kesatuan segala wujud, mengalami realitas non- material (dunia gaib)
9. Kemampuan bersikap fleksibel (adaptif secara spontan dan aktif)
10. Tingkat kesadaran yang tinggi
11. Kemampuan menghadapi dan memanfaatkan penderitaan
12. Kemampuan untuk menghadapi dan melampaui rasa takut
13 Kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai
14. Keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu
15. Kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistik)
16. Kecenderungan nyata untuk bertanya: “mengapa?” atau “bagaimana jika?” untuk mencari jawaban yang mendasar
17. Pemimpin yang penuh pengabdian dan bertanggungjawab.